Monday, 5 June 2017

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) + 3 Jurnal Penelitian

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan-tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Amerika Serikat, Inggris, dan Australia merupakan contoh dari sejumlah negara yang mengharuskan perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya untuk membuat pengungkapan tata kelola perusahaan secara khusus dalam laporan tahunannya.
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara adalah sebagai berikut:
  1. Infrastruktur pasar, mencakup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendaliaan perusahaan.
  2. Lingkungan Hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
  3. Lingkungan Peraturan, hampir mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
  4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencakup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik audit dan kemandirian.


Jurnal Penelitian
  1. Nama Jurnal    : Agora
Volume           : Vol 1 No.1
Tahun              : 2013
Judul               : Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Prusahaan
                                      Keluarga : Studi Deskriptif Pad Distributor Makanan
Penulis             : Lukas William Andypratama
                                      Ronny H. Mustamu
Abstrak           :
Perusahaan keluarga menjadi fenomena tersendiri dalam dunia bisnis. Hal ini dikarenakan perusahaan keluarga bisa memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan suatu negara. Dalam perkembangannya perusahaan keluarga tidak lepas dari konflik antara pihak pemilik dengan stakeholder. Untuk penyelesaian konflik maka penerapan prinsip  Good Corporate Governance (GCG), yang terdiri dari prinsip transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness, sangat dibutuhkan dalam perusahaan. Hal ini sangat penting karena dengan melaksanakan GCG bisa menambah performance dan valuasi perusahaan tersebut. Oleh karena itu, peneliti ingin meneliti bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada suatu perusahaan yaitu distributor makanan. Lalu peneliti berusaha menggabungkan dan menganalisa kinerja perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pihak yang bersangkutan dan observasi secara langsung di lingkungan perusahaan. Pengujian keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, didapati masih ada bagian dari prinsip GCG yang belum dilaksanakan, yaitu prinsip accountability dan responsibility. Diharapkan perusahaan bisa melaksanakan prinsip accountability dan responsibility yang belum terlaksana, sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip lainnya.

  1. Nama Jurnal    : Business Accounting Review
Volume           : Vol 1 No.2
Tahun              : 2013
Judul               : Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
  Perusahaan Yang Terdaftar di BEI 2007-2011
Penulis             : Vincentius Randy dan Juniarti
Abstrak           :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2011. Pengukuran GCG diukur dengan menggunakan proksi GCG Score. GCG Score diukur melalui hak pemegang saham, dewan komisaris, komisaris independen, komite audit dan audit internal, dan pengungkapan kepada investor. Variabel kontrol yang digunakan adalah ukuran perusahaan, market share, dan sektor industri. Sampel yang digunakan berjumlah 36 perusahaan.
Hasil penelitian membuktikan bahwa market share tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh negative tapi tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Sektor Industri berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Sedangkan GCG mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.

  1. Nama Jurnal    : Agora
Volume           : Vol 2 No.2
Tahun              : 2014
Judul               : Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada
  Perusahaan Bidang Cargo di Surabaya
Penulis             : Raymond Wawondos
                          Ronny H Mustamu
Abstrak           :
Rendahnya reputasi dan kurang keseriusan dalam implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjadikan Indonesia harus memiliki suatu persiapan dan kajian untuk menghadapi dan menyikapi persaingan ekonomi yang ketat.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis masingmasing indikator dari prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Perolehan data dilakukan dengan proses wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian dilakukan pada perusahaan bidang cargo di Surabaya, dengan teknik penerapan narasumber purposive sample. Sumber data yang dipakai penulis dalam bentuk kata-kata dan tindakan serta sumber tertulis. Proses pengumpulan data dengan memakai metode wawancara dan dokumentasi dengan jenis data deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dan menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP).
Hasil penelitian menunjukan perusahaan telah menerapkan prinsip -prinsip Good CorporateGovernance (GCG), terlebih khusus pada prinsip–prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF). Berdasarkan pada hasil total nilai komposit Analytic Hierarchy Process (AHP) menunjukan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat sangat baik.



Ref :

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR) + 3 Jurnal Penelitian

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial

Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak‑pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap hal-hal selain kemampuan perusahaan untuk menciptakan nilai ekonomi. Pelaporan tanggung jawab sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan lingkungannya, seperti halnya informasi keuangan yang diberikan kepada para pemegang saham.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan, pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerjadan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
Masalah lingkungan meliputi akibat dari proses produksi, produk , dan jasa udara, air, tanah, biodiversity, dan kesehatan manusia. Sebagai contoh, perusahaan‑perusahaan yang terdaftar di Prancis sekarang diharuskan untuk mengumumkan hasil aktivitas di lingkungan mereka. Di antaranya, informasi harus diserahkan dalam:
1.      Air, bahan baku, dan konsumsi energi, dan tindakan yang di ambil untuk meningkatkan efisiensi energi.
2.      Tindakan untuk mengurangi polusi pada udara, air dan tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
3.      Sejumlah ketentuan untuk risiko lingkungan.

Petunjuk untuk laporam ketahanan sosial telah dikeluarkan oleh Global Reporting Inititiative (GRI), sebuah lembaga independen yang bergabung dengan Persatuan Progra, Lingkungan Nasional. Pola kerja GRI menyarankan adanya indikator pengungkapan kinerja di area:
1.      Performa ekonomi, seperti upah, pajak, dan sumbangan komunitas.
2.      Performa lingkungan, seperti rumah kaca emisigas dan penggunaan air.
3.      Performa sosial, secara spesifik:
·         Praktik buruh, seperti kesehatan dan keamanan pekerja, pelatihan, dan pemisahan.
·         HAM , seperti kebijakan non-diskriminasi, pekerja dibawah umur dan hak‑hak pribumi.
·         Masyarakat, seperti pengaruh komunitas, sogokan dan kontribusi politik.
·         Tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keamanan pelanggan, periklanan, dan privasi konsumen.


Jurnal Penelitian

1.      Nama Jurnal : Jurnal Nominal
Volume        : Vol 1 No.1
Tahun           : 2012
Judul            : Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate
                        Social Responsibility Di Indonesia (Studi empiris Pada Perusahaan
                        Berkatagori High Profile Yang Listing di Bursa Efek Indonesia)
Penulis          : Marzully Nur
                        Denies Priantinah M.SI.,Akt
Abstrak        :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas,ukuran perusahaan,  kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility. Pemilihan variabel yang digunakakan dalam penelitian ini karena berbagai hasil penelitian menunjukkan hasil yang inkonsisten, selain itu pemilihan variabel pengungkapan media karena variabel ini masih jarang digunakan dalam penelitian di Indonesia yang mengkaji faktor-faktor pengungkapan CSR.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan berkategori high profile yang terdaftar di BEI periode 2008-2010 dengan 177 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 66 sampel penelitian.Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini adalah  metode regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, kepemilikan saham publik dan pengungkapan  media tidak berpengaruh  terhadap pengungkapan CSR. Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Dewan komisaris dan leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Adapun profitabiltas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media (media exposure)secara bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.

2.      Tahun           : 2010
Judul            : Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tanggung Jawab Sosial
                        Perusahaan (Corporate social Responsibility)(Studi Pada Bank di
                        Indonesia Periode Tahun 2007-2008)
Penulis          : Bramantya Adhi Cahya
Abstrak        :
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan perbankan di Indonesia dan untuk mengetahui bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank domestik di Indonesia yang beroperasi periode 2007-2008 yang berjumlah 226 bank.
Data dikumpulkan melalui metode observasi data sekunder. Kemudian dilakukan metode yang meliputi uji asumsi klasik, uji hipotesis, uji F dan uji t, dan analisis koefisien determinasi (R2). Untuk menganalisis data menggunakan software SPSS versi 16.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dengan uji t variabel size dan leverage berpengaruh signifikan terhadap variabel corporate social responsibility (CSR). Kemudian melalui uji t dapat diketahui bahwa variabel ROA tidak berpengaruh terhadap corporate social responsibility (CSR). Sedangkan berdasarkan uji simultan (uji F) Size, ROA, dan Leverage memiliki pengaruh terhadap CSR perbankan di Indonesia. Besarnya R2 pada perbankan di Indonesia sebesar 0,558. Hal ini menunjukkan bahwa besar pengaruh variabel independen yaitu Size, ROA, dan Leverage terhadap variabel dependen CSR yang dapat diterangkan oleh model persamaan ini sebesar 55,8% sedangkan sisanya sebesar 44,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar penelitian.
Dari penelitian yang dilakukan peneliti bagi perbankan, agar dapat diambil langkah-langkah antisipasi dalam mempertahankan CSR. Sedangkan bagi penelitian selanjutnya sebaiknya menambahkan variabel, memperpanjang periode atau rentang waktu penelitian sehingga lebih diketahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap CSR pada perbankan di Indonesia.

3.      Nama Jurnal : E-Jurna; Akuntansi Universitas Udayana 6.3
Tahun           : 2014
Judul            : Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada
                        Pengungkapan Tanggung Jawab social Perusahaan.
Penulis          : Ni Wayan Oktariani
                        Ni Putu Sri Harta Mimba
Abstrak        :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisatris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab social perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa hutang, profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab social perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. Ukuran Perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab social perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.



Ref :

Saturday, 27 May 2017

Tri Bottom Line ( Tiga Dasar Pokok )

Pengertian
Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus : Economic, Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P : “Profit-Planet-People”.
Selain mengejar profit, perusahaan juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkonstribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa : finansial, sosial dan lingkungan.
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007: 11):
1.      Profit
Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
2.      People
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
3.      Planet
Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).

Triple Bottom Line dalam Praktek
Meskipun anda mungkin atau mungkin tidak mempertimbangkan Triple Bottom Line yang tepat untuk bisnis anda, masuk akal untuk mengenali cara di mana tempat kerja berubah, dan mempertimbangkan apakah anda perlu menyesuaikan pendekatan anda untuk bisnis untuk mencerminkan ini. Jika anda memutuskan untuk menjelajahi konsep lebih lanjut, mulai dengan meneliti apa yang perusahaan lain lakukan untuk membuat perubahan positif dalam cara mereka melakukan bisnis. Melihat langkah-langkah mereka telah diambil akan menghemat waktu anda brainstorming tentang cara-cara untuk meningkatkan bisnis anda sendiri. Beberapa contoh dari industri yang berbeda termasuk :
a.       Sebuah deliverable internasional dan perusahaan kemasan telah mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi jejak ekologi, dan saat ini memiliki sekitar 30% dari toko dengan menggunakan energi terbarukan.
b.      Sebuah bisnis es krim telah menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 10% selama beberapa tahun mendatang. Hal ini juga telah mulai menyelidiki cara yang lebih ramah lingkungan untuk paket es krim, dan berencana untuk mengurangi limbah oleh setidaknya 1.000 ton.
c.       Sebuah perusahaan hanya membeli biji kopi dari petani yang menanam kopi dengan cara yang ramah lingkungan, dan dibutuhkan sakit untuk memastikan bahwa semua pekerja yang diperlakukan dengan adil, dan menerima upah keterampilan hidup bagi mereka.
d.      Sebuah perusahaan komputer berfokus banyak upaya masyarakat ke arah program pelatihan dan pendidikan. Ini membantu anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan mereka akses ke teknologi, dan memiliki tujuan untuk mendaur ulang 60% limbah tahunan.

Kapan Menggunakan Triple Bottom Line

The Triple Bottom Line pada dasarnya adalah sebuah sistem pelaporan. Dari dirinya sendiri, tidak benar-benar meningkatkan dampak perusahaan pada orang atau lingkungan, lebih dari tindakan memproduksi satu set akun manajemen akan mempengaruhi laba.
Namun, dapat digunakan untuk mendorong perbaikan dalam cara organisasi dampak masyarakat dan lingkungan dengan membantu manajer fokus pada apa yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki semua garis bawah, dan menjaga pekerjaan ini tinggi pada agenda mereka. Dalam kasus ini, Triple Bottom Line digunakan sebagai jenis Balanced Scorecard .
Seperti semua sistem pengukuran, meskipun, biaya monitoring dan menghitung tiga garis bawah dapat cukup besar, dan anda hanya bisa membenarkan biaya ini jika anda dapat melakukan beberapa kebaikan yang lebih besar sebagai akibat dari memiliki angka. Apa lagi, anda tentu tidak harus memiliki laporan Bottom Line Triple tempat untuk memperlakukan orang dengan baik, atau teliti tentang pengaruh anda pada lingkungan. Dalam banyak kasus, uang yang dapat dihabiskan pada pemantauan Triple Bottom Line yang lebih baik dapat digunakan pada orang-atau planet-ramah inisiatif.





Ref :




Friday, 26 May 2017

Pengungkapan, Pengungkapan Wajib, dan Pengungkapan Sukarela

Pengungkapan
Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam pengertian pengungkapan. Pengungkapan (disclosure) didefinisikan sebagai penyediaan sejumlah informasi yangdibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien Hendikson, Breda,(1992) dalam Widiastuti, (2002). Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan. Dalam interpretasiyang lebih luas, pengungkapan terkait dengan informasi yang terdapat dalam laporankeuangan maupun informasi tambahan (supplementary communications) yang terdiri daricatatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal pelaporan, analisis manajemententang operasi perusahaan di masa yang mendatang, prakiraan keuangan dan operasi,serta informasi lainnya Wolk dan Tearney, (1997) dalam Widiastuti, (2002).
Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:

1.      Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Merupakan pengungkapan minimum yang harus diungkapkan atau disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku (kewajiban perusahaan). Perusahaan memperoleh manfaat dari menyembunyikan, sementara yang lain dengan mengungkapkan informasi. Jika perusahaan tidak bersedia untuk mengungkapkan secara sukarela maka pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk mengungkapkannya. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industry.
Pengungkapan wajib yang diwajibkan oleh Bapepam memuat 79 item pengungkapan informasi laporan tahunan.

2.      Pengungkapan Sukarela (Voluntary Disclosure)
Merupakan pengungkapan yang tidak diwajibkan peraturan, dimana perusahaan bebas memilih jenis informasi yang akan diungkapkan yang sekiranya dapat mendukung dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan ini berupa butir-butir yang dilakukan sukarela oleh perusahaan. Item pengungkapan sukarela terdiri dari 33 item informasi yang diungkap. Dalam membuat indeks kelengkapan dan luas pengungkapan dibutuhkan suatu instrumen yang dapat mencerminkan informasi-informasi yang diinginkan secara detail pada masing-masing item laporan keuangan yang telah ditentukan. Dalam menghitung indeks, penulis menggunakan indeks Wallace yang mengungkapkan perbandingan antara jumlah item yang diungkap dengan jumlah item yang seharusnya diungkap.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
·         Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
·         Fair disclosure (pengungkapan wajar)
·         Full disclosure (pengungkapan penuh)
Full Disclosure dapat membantu mengurangi terjadinya informasi asimetris, namun seringkali dinilai berlebihan. Perusahaan yang menerapkan prinsip Full Disclosure dapat meningkatkan daya saing terhadap perusahaan lain. Full Disclosure yang dikehendaki adalah mengungkapkan informasi akntasi dengan benar dan tepat sesuai dengan prinsip syariah, tidak saja pada sisi pertanggungjawaban social tetapi juga pada sisi perlakuan terhadap pos-pos yang ada dalam informasi akuntansi. Dengan demikian laporan keuangan tidak lagi berorientasikan pada memaksimalkan laba, akan tetapi laporan keuangan yang membawa pesan moral dan menstimulasi perilaku etis, adil terhadap semua pihak dan memiliki keseimbangan laporan keuangan sesuai konsep akuntasi.






Ref:


Sunday, 23 April 2017

Akuntansi di Asia

Akuntansi di Asia dapat di fokuskan ke 3 Negara yaitu Jepang, Cina, dan India. Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan teknologi, aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adalaah hal yang dilihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pohak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan dalam mengambil keputusan ekonomi. akuntansi internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi dan transaksi lintas negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna pelaporan lain.
Negara-negara di Asia mengalami perkembangan akuntansi pesat mengikuti semakin berkembangnya akuntansi Internasional. Jepang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, menjadikan Jepang dengan perekonomian tertinggi kedua dan menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia. Sedangkan Cina dan India memiliki perekonomian yang baru muncul.

1.      JEPANG
Perkembangan Akuntansi di Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti controlbirokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau menggerakkan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti “pergerakakn ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagi contoh:
a.       Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usaha gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
b.      Kewajiban pensiun dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karena hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rndahnya kewajiban pensiun.
c.       Pemegang saham dibebani biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mepertegas kohesi dari keiretsu, sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untung untuk mendapatkan laba.
Pembukuan dan laporan keuangan di Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami sistem pembukuan Jepang, kita harus memahami budaya, praktik bisnis dan sejarah Jepang. Perusahaan Jepang memiliki ketertarikan ekuitas tersendiri, dan sering kali bergabung dengan firma milik pribadi yang lain.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (companuy low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular”. Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ).
Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kuallifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Audit berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans – CPAs).

Laporan Keuangan
Perusahaan yang bergabung di bawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat pemegang saham, yang isinya :
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
·         Laporan bisnis
·         Jadwal terkait

Patokan Akuntansi
Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang mengontrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar aset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai. Metode ekuitas digunkan untuk investasi dalam perusahaan afiliasi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh signifikan dari pada kebijakan operasional dan finansial. Metode ekuitas juga digunkan untuk menghitung proyek gabungan, gabungan yang profesional tidak diperbolehkan. Dibawah standar stimulasi mata uang, aset dan kewajiban dari anak perusahaan asing dihitung dengan tingkat kurs saat itu (akhir tahun), pendapatan dan beban dalam rata-rata, serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam ekuitas pemegang saham.
Persediaan yang harus dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai keuntungan bersih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima metode cost flow (arus biaya), dengan rata-rata yang paling populer. Investasi dalam saham dinilai pada harga pasar. Aset tetap dinilai pada biaya dan didepresiasi yang berkenaan dengan hukum perpajakan. Metode declining balance (saldo menurun) merupakan metode depresiasi paling umum. Aset bersih juga diuji dengan penurunan nilai. Kontrak sewa yang memindahkan kepemilikan terhadap penyewa dikapitalisasi. Sewa menyewa keuangan lainnya mungkin kapitalisasi atau dianggap sebagai kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunkan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Dibutuhkan cadangan setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan dejumlah minimal 10 persen kas dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwang hingga cadangan mencapi 25 persen dari saham.

2.      CINA
Perkembangan Akuntansi di Cina
Akuntansi di CIna memiliki sejarah yang panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dapat dilacak jauh ke belakang hingga tahun 2200 SM selama masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian di kalangan bangsawan dan putri pada masa Dinasti Xia (tahun 2000-1500 SM). Konfusius muda (551-479 SM) dulunya pernah menjadi seorang manager gudang dan tulisannya menyebutkan bahwa pekerjaannya meliputi akuntansi yang seharusnya yaitu membuat catatan penerimaan dan pengeluaran setiap harinya.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian RRC pada tahun 1949. Cina menerapkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet. Tujuan akuntansi adalah untuk memenuhi kebutuhan Negara atas perencanaan dan pengendalian ekonomi. Pelaporan keuangan cukup sering dilakukan dan lengkap. Ciri utamanya adalah orientasi manajemen dana, yang mana dana diartikan sebagai properti,barang dan material yang digunakan selama proses produksi. Pelaporan keuangan menekankan Neraca, yang mencerminkan sumber dan penggunaan dana dan kurang menitikberatkan pada pertanggungjawaban dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah. Akuntansi menekankan perhitungan secara kuantitas dan perbandingan biaya dan kuantitas.
Perekonomian Cina disebut sebagai perekonomian hibrid (campuran), dimana Negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada pasar. Reformasi ekonomi yang dilakukan akhir-akhir ini mencakup privatisasi termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi perusahaan perseroan yang mengeluarkan saham. Aturan akuntansi yang baru telah dikembangkan bagi perusahaan-perusahaan yang baru diprivatisasikan dan perusahaan-perusahaan independent dengan kewajiban terbatas, serta badan usaha milik asing seperti perusahaan patungan. Peranan pemerintah telah mengubah dari mengelola baik makro maupun mikro ekonomi menjadi hanya mengelola tingkat makro saja.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
·         Pada tahun 1992, Departemen Keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE).
·         ASBE adalah sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar baru akuntansi yang ada yang pada akhirnya menyeragamkan praktik do mestik dan menyeragamkan praktik akuntansi Cina fengan praktik internasional.
·         Kemudian, pada tahun 1998 Cina mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (The China Accounting Standards Committee-CASC) sebagai lembaga berwenang dalam departemen keuangan yang bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi.
·         Pada akhirnya, tahun 2006 susunan baru ASBE dikeluarkan, dan ASBE ini menyajikan ketentuan standar akuntansi Cina yang pada hakikatnya sejalan dengan IFRS.

Pelaporan Keuangan
·         Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan.
·         Laporan Keuangan terdiri atas:
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Laporan arus kas
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Catatan

Patokan Akuntansi
·         Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
·         Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk
·         Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
·         Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
·         Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
·         Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.
3.      INDIA
Perkembangan Akuntansi di India
India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi. Akan tetapi, kurangnya persaingan berakibat pada rendahnya kualitas produk dan inefisiensi dalam produksi. Menghadapi krisis ekonomi, pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991. Reformasi ekonomi pasar diadopsi sejak saat itu, termasuk privatisasi industri pemerintah, pembebasan investasi asing dan rezim bursa, pengurangan tarif dan hambatan  perdagangan lainnya, perubahan dan modernisasi sector keuangan, penyesuaian kekuasaan pemerintah secara signifikan dan kebijikan fiscal, serta penjagaan hak intelektual. Akan tetapi, sebagian besar industry berat masih dimiliki pemerintah, dan tariff tinggi serta membatasi investasi asing langsung masih terjadi, sector jasa telah terbukti menjadi sector india yang paling dinamis pada saat itu, dimana telekomunikasi dan teknologi informasi memiliki pertumbuhan yang pesat. Kebanyakan pengamat sepakat bahwa perubahan lebih jauh dan investasi modal tambahan dalam infrastruktur lebih dibutuhkan supaya india menjadi pemain ekonomi terpandang.
Pelaporan keuangan ditujukan pada saat presantasi wajar dan ada profesi akuntansi independen yang mengatur standar akuntansi dan proses audit. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi. Penetapan lembaga pertama diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersama dengan kualifikasi resmi auditor pertama. Keduanya berlandasan hukum inggris.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
1.      Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
2.      Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
3.      Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan
4.      Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
5.      Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
6.      Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau (Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
7.      Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India (SEBI)

Pelaporan Keuangan
1.      Neraca dua tahun
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan Arus Kas
4.      Kebijakan Akuntansi dan Catatan

Pengukuran Akuntansi
1.      Penggabungan
2.      Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
3.      Goodwill
4.      Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
5.      Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
6.      Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata
7.      Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa
8.      Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus







Reff: