Saturday, 28 September 2013


ARTIKEL K3 
Jaman sekarang banyak sekali tempat kerja berbahaya.Sehingga sering terjadi kecelakaan yang disengaja maupun yang tidak disengaja.Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan :

1.Takdir
2.Kondisi tempat kerja
3.Tindakan berbahaya yang dilakukan pekerja

Sehingga diperlukan adanya suatu program yang bertujuan untuk melindungi pekerja maupun pengusaha yang di sebut dengan K3

Definisi K3 dan Tempat Kerja

K3 adalah suatu program yang dibuat pemerintah yang di tujukan bagi pekerja maupun pengusaha dalam rangka mengupayakan pencegahan timbulnya kecelakaan kerja.
K3 diatur dalam UU No.1 tahun 1970.Sehingga bagi siapapun yang melanggar akan mendapatkan sanksi tertentu.
Tempat kerja ialah tempat seeorang bekerja yang terdapat sumber berbahaya,baik di dlm ruangan maupun di luar ruangan

Tujuan dan Sasaran K3

Tujuan adanya k3 yaitu melindungi pekerja dan pengusaha dari hal yang tidak di inginkan,seperti kecelakaan atau bahkan kematian

Sasaran k3 :

1.Bagi pengusaha
-untuk mengurangi biaya pengeluaran
2.Bagi pekerja
-untuk melindungi diri sendiri dari kecelakaan

Definisi Kedisiplinan

Kedisiplinan yaitu suatu tindakan seseorang bertujuan untuk mengatur diri agar tepat waktu pada suatu pekerjaan

Definisi Kerapian

Kerapian yaitu suatu perilaku seseorang agar selalu tetap rapi sesuai dengan tata tertib yang berlaku

Kesimpulan

K3 adalah suatu program yang dibuat pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dan pengusaha dalam rangka mengupayakan pencegahan timbulnya kecelakaan-kecelakaan kerja.
 

No comments:

Post a Comment