Monday 3 July 2017

Akuntansi Internasional dan Perpajakan

1.      Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga pasar menunjukan peluang biaya dengan suatu pemindahan yang tidakmenjual diluar  pasar,   dan kegunaan mereka   akan mendorong efisiensi kegunaan   darisumber-sumber   perusahaan   yang   jarang   digunakan.   Kegunaan   mereka   juga   disebut konsisten dengan orientasi pusat laba terdesentralisasi. Harga pasar juga menentukan mana usaha yang dapat menguntungkan dengan usaha yang tidak menguntungkan, dan lebih mudah untuk mempertahankan otoritas perpajakan sebagai rentangan harga.
Keuntungan   dari   pasar   berbasis  harga   transfer   harus   dititik   beratkan  padabeberapa kelemahan, salah satunya adalah penggunaan harga transfer tidak memberikanperusahaan keleluasaan perusahaan untuk menentukan harga untuk tujuan atau strategipersaingan. Masalah yang lebih mendasar lagi adalah seringnya tidak ada pasar menengahuntuk produk atau servis yang meragukan. Dalam perusahaan  multinasional  transaksidimana perusahaan independen tidak bertanggung jawab, seperti mengirim sebuah barangberharga,   sangat   mengandalkan   teknik   dari  cabang   perusahaan.   Biaya   berbasis  harga transfer menghasilkan banyaknya keterbatasan, karena :
·         Mudah digunakan
·         Berdasarkan data yang sudah ada
·         Mudah menentukan otoritas pajak
·         Bersifat rutin, dengan demikian membantu menghindari keretakan internal

Praktek Penetapan Harga Transfer
Perusahaan multinasional dengan sangat jelas memiliki berbagai dimensi, sepertiukuran   industri,   kebangsaan,   struktur   organisasi,   tingkat   keterlibatan internasional,teknologi,  produk   atau   jasa,   dan   kondisi   bersaing.  Namun dalam prakteknya   banyak ditemukan keseragaman dalam penetapan harga transfer.

2.      Perpajakan
Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan. Jenis pajak di antaranya :
·         Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
·         Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
·         Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
·         Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
·         Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

Beban Pajak
Perbedaan dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional.

Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat ini adalah :
1.      Sistem klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2.      Sistem terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.

Insentif Pajak Asing
Banyak negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.

Persaingan Pajak yang Berbahaya
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.

Penyelarasan Internasional
Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.

Pemakaian Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negri Dan Pemajakan Ganda
Setiap negara menyatakan hak atas  pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalamnegaranya. Namun, filosofi-filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.

Kredit Pajak Asing
Kredit pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.

Batasan-batasan Kredit Pajak
Untuk mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat, misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan berikut:
1.      Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)
2.      Penghasilan umum (semua jenis lainnya)

Perjanjian Pajak
Walupun kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda (pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.

Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat.

Dimensi – Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi mereka.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
·         Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
·         Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang

Penyatuan Kredit Pajak
Penyatuan penghasilan dari berbagai sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional.

Menyatukan Perencanaan Pajak Internasional
Untuk bisa mencapai integrasi perencanaan pajak internasional, penasihat pajak menyarankan langkah-langkah berikut:
1.      Mencari advis pajak dalam setiap yurisdiksi yang relevan.
2.      Mengomunikasikan semua fakta kepada setiap penasihat pajak.
3.      Menunjuk penasihat pajak tunggal untuk berkoordinasi dan menggabungkan advis dari berbagai yurisdiksi.
4.      Menjamin bahwa rencana pajak sesuai dengan bisnis. Perencanaan pajak lintas negara yang canggih tidak bisa dibeli begitu saja.
5.      Menempatkan semua analisis pajak dalam bentuk tulisan.
6.      Berhati-hati dengan dokumentasi transaksi.
7.      Mencari advis hukum berkualitas tinggi untuk setiap posisi pajak yang masuk ke dalam area abu-abu atau mungkin dianggap agresif.
8.      Pertimbangkan bagaimana perasaan Anda jika perencanaan pajak Anda muncul dalam surat kabar lokal.

Pertimbangan-pertimbangan Pajak
Jika   tidak   ditiadakan   oleh   undang-undang,   keuntungan   perusahaan   biasditingkatkan dengan menetapkan harga pengiriman untuk memindahkan keuntungan darianak perusahaan yang berlokasi di negara-negara yang berpajak tinggi ke anak perusahaanyang berlokasi di negara-negara berpajak rendah. Pengiriman   intra perusahaan   didasarkan   pada   : harga   yang   terjaga   dan penetapan harga transfer.  Harga terjaga adalah salah satu pihak yang tidak terkait akan menerima barang sama atau serupa dalam situasi yang sama atau serupa. Metode-metode penetapan harga terjaga meliputi :

·         Penetapan harga otomatis yang sebanding
·         Penetapan harga jual kembali
·         Penetapan harga untuk biaya tambahan
·         Metode-metode penetapan harga lainnya

Persetujuan umum yang muncul diantara pemerintah memandang penetapan harga yang terjaga sebagai  standar   yang  tepat  dalam   menghitung  keuntungan untuk   tujuan   pajak. Namun   negara-negara   memiliki   pandangan   berbeda   dalam   menafsirkan   dan mengimplementasikan penetapan harga terjaga. Metode ini merupakan konsep tidak tetap secara internasional.

Otoritas   pajak   diseluruh   dunia   sedang   menyusun   aturan-aturan   mengenai penetapan harga pengirtiman yang baru dan meningkatkan daya upaya. Penetapan harga pengiriman tersebut adalah harga transfer. Dan harga transfer menjadi beban ketetapanutama yang dirancang untuk memperkecil perpajakan global yang sering menyimpangkan sistem   kontrol   multinasional.   Ketika   setiap   cabang   perusahaan   dinilai   sebagai   pusat keuntungan   tersendiri,   kebijakan   ketetapan   harga   tersebut   bisa   menghasilkan   ukuran performa   yang   menyimpang   dimana   pada   umumnya   menjadi   konflik   antara   target perusahaan pusat dan cabang.

Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

3.      Perusahaan Multinasional
Peranan perusahaan Multinational pada era globalisasi sekarang ini semakin penting dalam bisnis internasional. Lebih-lebih dengan terbentuknya NAFTA (Nort America Free Trade Agreement) dan AFTA (Asean Free Trade Agrement), memberikan peluang besar bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi di berbagai negara.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan. Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania. Perusahaan multinasional awalnya adalah perusahaan domestic, dengan tingkat pertumbuhannya yang semakin tinggi, peluang pasar yang dihadapi semakin besar, maka perusahaan akan melakukan ekspansi ke negara lain atau go internasional. Motivasi perusahaan go international meliputi:
a.       Memperluas pasar.
b.      Penggunaan bahan baku dari negara asing,
c.       Untuk mempertahankan kelangsungan suplai bahan baku dari   berbagai Negara,
d.      Penggunaan teknologi asing
e.       Peningkatan efisiensi produksi
f.       Menghindari hambatan politik dan peraturan pemerintah
g.      Fluktuisasi foreign exchange market
h.      Diversifikasi international

Ciri – ciri perusahaan multinasional
·         Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
·         Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
·         Kontrol terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
·         Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.

Kelemahan dan Kelebihan perusahaan multinasional
Kelemahan perusahaan multinasional, yaitu :
Semakin banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengauhi kekuasaan ekonomi negara. Tetapi, jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
Perusahaan Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
·         Keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
·         Penyusutan/depresiasi, dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan keuntungan-keuntungan agar tidak terkena pajak. Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara.
Kebaikan perusahaan multinasional, antara lain:
·         Menambah devisa Negara melalui penanaman di bidang ekspor.
·         Mengurangi kebutuhan devisa untuk import di sector industry.
·         Memodernisir industry.
·         Ikut mendukung pembangunan nasional.
·         Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.




Reff :

Monday 5 June 2017

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) + 3 Jurnal Penelitian

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan-tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Amerika Serikat, Inggris, dan Australia merupakan contoh dari sejumlah negara yang mengharuskan perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya untuk membuat pengungkapan tata kelola perusahaan secara khusus dalam laporan tahunannya.
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara adalah sebagai berikut:
  1. Infrastruktur pasar, mencakup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendaliaan perusahaan.
  2. Lingkungan Hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
  3. Lingkungan Peraturan, hampir mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
  4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencakup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik audit dan kemandirian.


Jurnal Penelitian
  1. Nama Jurnal    : Agora
Volume           : Vol 1 No.1
Tahun              : 2013
Judul               : Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Prusahaan
                                      Keluarga : Studi Deskriptif Pad Distributor Makanan
Penulis             : Lukas William Andypratama
                                      Ronny H. Mustamu
Abstrak           :
Perusahaan keluarga menjadi fenomena tersendiri dalam dunia bisnis. Hal ini dikarenakan perusahaan keluarga bisa memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan suatu negara. Dalam perkembangannya perusahaan keluarga tidak lepas dari konflik antara pihak pemilik dengan stakeholder. Untuk penyelesaian konflik maka penerapan prinsip  Good Corporate Governance (GCG), yang terdiri dari prinsip transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness, sangat dibutuhkan dalam perusahaan. Hal ini sangat penting karena dengan melaksanakan GCG bisa menambah performance dan valuasi perusahaan tersebut. Oleh karena itu, peneliti ingin meneliti bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada suatu perusahaan yaitu distributor makanan. Lalu peneliti berusaha menggabungkan dan menganalisa kinerja perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pihak yang bersangkutan dan observasi secara langsung di lingkungan perusahaan. Pengujian keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, didapati masih ada bagian dari prinsip GCG yang belum dilaksanakan, yaitu prinsip accountability dan responsibility. Diharapkan perusahaan bisa melaksanakan prinsip accountability dan responsibility yang belum terlaksana, sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip lainnya.

  1. Nama Jurnal    : Business Accounting Review
Volume           : Vol 1 No.2
Tahun              : 2013
Judul               : Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
  Perusahaan Yang Terdaftar di BEI 2007-2011
Penulis             : Vincentius Randy dan Juniarti
Abstrak           :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2011. Pengukuran GCG diukur dengan menggunakan proksi GCG Score. GCG Score diukur melalui hak pemegang saham, dewan komisaris, komisaris independen, komite audit dan audit internal, dan pengungkapan kepada investor. Variabel kontrol yang digunakan adalah ukuran perusahaan, market share, dan sektor industri. Sampel yang digunakan berjumlah 36 perusahaan.
Hasil penelitian membuktikan bahwa market share tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh negative tapi tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Sektor Industri berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Sedangkan GCG mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.

  1. Nama Jurnal    : Agora
Volume           : Vol 2 No.2
Tahun              : 2014
Judul               : Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada
  Perusahaan Bidang Cargo di Surabaya
Penulis             : Raymond Wawondos
                          Ronny H Mustamu
Abstrak           :
Rendahnya reputasi dan kurang keseriusan dalam implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjadikan Indonesia harus memiliki suatu persiapan dan kajian untuk menghadapi dan menyikapi persaingan ekonomi yang ketat.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis masingmasing indikator dari prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Perolehan data dilakukan dengan proses wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian dilakukan pada perusahaan bidang cargo di Surabaya, dengan teknik penerapan narasumber purposive sample. Sumber data yang dipakai penulis dalam bentuk kata-kata dan tindakan serta sumber tertulis. Proses pengumpulan data dengan memakai metode wawancara dan dokumentasi dengan jenis data deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dan menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP).
Hasil penelitian menunjukan perusahaan telah menerapkan prinsip -prinsip Good CorporateGovernance (GCG), terlebih khusus pada prinsip–prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF). Berdasarkan pada hasil total nilai komposit Analytic Hierarchy Process (AHP) menunjukan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat sangat baik.



Ref :

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR) + 3 Jurnal Penelitian

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial

Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak‑pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap hal-hal selain kemampuan perusahaan untuk menciptakan nilai ekonomi. Pelaporan tanggung jawab sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan lingkungannya, seperti halnya informasi keuangan yang diberikan kepada para pemegang saham.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan, pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerjadan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
Masalah lingkungan meliputi akibat dari proses produksi, produk , dan jasa udara, air, tanah, biodiversity, dan kesehatan manusia. Sebagai contoh, perusahaan‑perusahaan yang terdaftar di Prancis sekarang diharuskan untuk mengumumkan hasil aktivitas di lingkungan mereka. Di antaranya, informasi harus diserahkan dalam:
1.      Air, bahan baku, dan konsumsi energi, dan tindakan yang di ambil untuk meningkatkan efisiensi energi.
2.      Tindakan untuk mengurangi polusi pada udara, air dan tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
3.      Sejumlah ketentuan untuk risiko lingkungan.

Petunjuk untuk laporam ketahanan sosial telah dikeluarkan oleh Global Reporting Inititiative (GRI), sebuah lembaga independen yang bergabung dengan Persatuan Progra, Lingkungan Nasional. Pola kerja GRI menyarankan adanya indikator pengungkapan kinerja di area:
1.      Performa ekonomi, seperti upah, pajak, dan sumbangan komunitas.
2.      Performa lingkungan, seperti rumah kaca emisigas dan penggunaan air.
3.      Performa sosial, secara spesifik:
·         Praktik buruh, seperti kesehatan dan keamanan pekerja, pelatihan, dan pemisahan.
·         HAM , seperti kebijakan non-diskriminasi, pekerja dibawah umur dan hak‑hak pribumi.
·         Masyarakat, seperti pengaruh komunitas, sogokan dan kontribusi politik.
·         Tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keamanan pelanggan, periklanan, dan privasi konsumen.


Jurnal Penelitian

1.      Nama Jurnal : Jurnal Nominal
Volume        : Vol 1 No.1
Tahun           : 2012
Judul            : Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate
                        Social Responsibility Di Indonesia (Studi empiris Pada Perusahaan
                        Berkatagori High Profile Yang Listing di Bursa Efek Indonesia)
Penulis          : Marzully Nur
                        Denies Priantinah M.SI.,Akt
Abstrak        :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas,ukuran perusahaan,  kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility. Pemilihan variabel yang digunakakan dalam penelitian ini karena berbagai hasil penelitian menunjukkan hasil yang inkonsisten, selain itu pemilihan variabel pengungkapan media karena variabel ini masih jarang digunakan dalam penelitian di Indonesia yang mengkaji faktor-faktor pengungkapan CSR.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan berkategori high profile yang terdaftar di BEI periode 2008-2010 dengan 177 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 66 sampel penelitian.Metode analisis yang digunakan di dalam penelitian ini adalah  metode regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, kepemilikan saham publik dan pengungkapan  media tidak berpengaruh  terhadap pengungkapan CSR. Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Dewan komisaris dan leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Adapun profitabiltas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan pengungkapan media (media exposure)secara bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.

2.      Tahun           : 2010
Judul            : Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tanggung Jawab Sosial
                        Perusahaan (Corporate social Responsibility)(Studi Pada Bank di
                        Indonesia Periode Tahun 2007-2008)
Penulis          : Bramantya Adhi Cahya
Abstrak        :
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan perbankan di Indonesia dan untuk mengetahui bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank domestik di Indonesia yang beroperasi periode 2007-2008 yang berjumlah 226 bank.
Data dikumpulkan melalui metode observasi data sekunder. Kemudian dilakukan metode yang meliputi uji asumsi klasik, uji hipotesis, uji F dan uji t, dan analisis koefisien determinasi (R2). Untuk menganalisis data menggunakan software SPSS versi 16.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dengan uji t variabel size dan leverage berpengaruh signifikan terhadap variabel corporate social responsibility (CSR). Kemudian melalui uji t dapat diketahui bahwa variabel ROA tidak berpengaruh terhadap corporate social responsibility (CSR). Sedangkan berdasarkan uji simultan (uji F) Size, ROA, dan Leverage memiliki pengaruh terhadap CSR perbankan di Indonesia. Besarnya R2 pada perbankan di Indonesia sebesar 0,558. Hal ini menunjukkan bahwa besar pengaruh variabel independen yaitu Size, ROA, dan Leverage terhadap variabel dependen CSR yang dapat diterangkan oleh model persamaan ini sebesar 55,8% sedangkan sisanya sebesar 44,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar penelitian.
Dari penelitian yang dilakukan peneliti bagi perbankan, agar dapat diambil langkah-langkah antisipasi dalam mempertahankan CSR. Sedangkan bagi penelitian selanjutnya sebaiknya menambahkan variabel, memperpanjang periode atau rentang waktu penelitian sehingga lebih diketahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap CSR pada perbankan di Indonesia.

3.      Nama Jurnal : E-Jurna; Akuntansi Universitas Udayana 6.3
Tahun           : 2014
Judul            : Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada
                        Pengungkapan Tanggung Jawab social Perusahaan.
Penulis          : Ni Wayan Oktariani
                        Ni Putu Sri Harta Mimba
Abstrak        :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisatris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab social perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa hutang, profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab social perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. Ukuran Perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab social perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.



Ref :