Monday 5 June 2017

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) + 3 Jurnal Penelitian

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan-tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Amerika Serikat, Inggris, dan Australia merupakan contoh dari sejumlah negara yang mengharuskan perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya untuk membuat pengungkapan tata kelola perusahaan secara khusus dalam laporan tahunannya.
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara adalah sebagai berikut:
  1. Infrastruktur pasar, mencakup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendaliaan perusahaan.
  2. Lingkungan Hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
  3. Lingkungan Peraturan, hampir mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
  4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencakup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik audit dan kemandirian.


Jurnal Penelitian
  1. Nama Jurnal    : Agora
Volume           : Vol 1 No.1
Tahun              : 2013
Judul               : Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Prusahaan
                                      Keluarga : Studi Deskriptif Pad Distributor Makanan
Penulis             : Lukas William Andypratama
                                      Ronny H. Mustamu
Abstrak           :
Perusahaan keluarga menjadi fenomena tersendiri dalam dunia bisnis. Hal ini dikarenakan perusahaan keluarga bisa memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan suatu negara. Dalam perkembangannya perusahaan keluarga tidak lepas dari konflik antara pihak pemilik dengan stakeholder. Untuk penyelesaian konflik maka penerapan prinsip  Good Corporate Governance (GCG), yang terdiri dari prinsip transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness, sangat dibutuhkan dalam perusahaan. Hal ini sangat penting karena dengan melaksanakan GCG bisa menambah performance dan valuasi perusahaan tersebut. Oleh karena itu, peneliti ingin meneliti bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governance pada suatu perusahaan yaitu distributor makanan. Lalu peneliti berusaha menggabungkan dan menganalisa kinerja perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pihak yang bersangkutan dan observasi secara langsung di lingkungan perusahaan. Pengujian keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, didapati masih ada bagian dari prinsip GCG yang belum dilaksanakan, yaitu prinsip accountability dan responsibility. Diharapkan perusahaan bisa melaksanakan prinsip accountability dan responsibility yang belum terlaksana, sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip lainnya.

  1. Nama Jurnal    : Business Accounting Review
Volume           : Vol 1 No.2
Tahun              : 2013
Judul               : Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
  Perusahaan Yang Terdaftar di BEI 2007-2011
Penulis             : Vincentius Randy dan Juniarti
Abstrak           :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2011. Pengukuran GCG diukur dengan menggunakan proksi GCG Score. GCG Score diukur melalui hak pemegang saham, dewan komisaris, komisaris independen, komite audit dan audit internal, dan pengungkapan kepada investor. Variabel kontrol yang digunakan adalah ukuran perusahaan, market share, dan sektor industri. Sampel yang digunakan berjumlah 36 perusahaan.
Hasil penelitian membuktikan bahwa market share tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh negative tapi tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Sektor Industri berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Sedangkan GCG mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.

  1. Nama Jurnal    : Agora
Volume           : Vol 2 No.2
Tahun              : 2014
Judul               : Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada
  Perusahaan Bidang Cargo di Surabaya
Penulis             : Raymond Wawondos
                          Ronny H Mustamu
Abstrak           :
Rendahnya reputasi dan kurang keseriusan dalam implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjadikan Indonesia harus memiliki suatu persiapan dan kajian untuk menghadapi dan menyikapi persaingan ekonomi yang ketat.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis masingmasing indikator dari prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Perolehan data dilakukan dengan proses wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian dilakukan pada perusahaan bidang cargo di Surabaya, dengan teknik penerapan narasumber purposive sample. Sumber data yang dipakai penulis dalam bentuk kata-kata dan tindakan serta sumber tertulis. Proses pengumpulan data dengan memakai metode wawancara dan dokumentasi dengan jenis data deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dan menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP).
Hasil penelitian menunjukan perusahaan telah menerapkan prinsip -prinsip Good CorporateGovernance (GCG), terlebih khusus pada prinsip–prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF). Berdasarkan pada hasil total nilai komposit Analytic Hierarchy Process (AHP) menunjukan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip – prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat sangat baik.



Ref :

No comments:

Post a Comment