1. Kewiraswastaan, wiraswasta, dan wiraswastawan
a.
Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan adalah pribadi yang memiliki
kemampuan untuk :
- Berdiri sendiri dengan usahanya.
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri.
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri.
- Mengambil risiko.
- Tegas.
- Memperhatikan lingkungan sosial
b. Unsur-Unsur Penting Wiraswasta
wiraswasta yang cerdik maka akan menggambungkan
beberapa unsure yang sangat penting bagi wiraswasta :
- Unsur Pengetahuan
Pengetahuan yang luas sangat di butuhkan dalam dunia
usaha karna memerlukan kemampuan yang komprehensif.
- Unsur Ketrampilan
Seorang wiraswasta yang memiliki tingkat ketrampilan
tinggi akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian tugas yang harus dikerjakan.
- Unsur Kewaspadaan
Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran dan rencana
yang untuk menghadapi sesuatu yang akan terjadi di masa mendatang.
2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil mempunyai peranan penting dalam
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman dari negara-negara maju (seperti
Amerika,Inggris, Jepang, dan lain-lain), menunjukkan bahwa perusahaan kecil
dapat memberikan konstribusi yang perlu diperhitungkan dalam hal produksi,
pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain-lain. Dengan kiat tertentu perusahaan
kecil dapat berkembang menjadi besar, contohnya : IBM, PT ASTRA.
3. Perkembangan Franchising di
Indonesia
Sistem
waralaba dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan
bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun
1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu
franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk
memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan
utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat
baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di
negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat,
misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di
Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16
tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun
2007 tentang Waralaba.
4. Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
a. Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
Secara
umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri.
Manajer
perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka
memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas.
Modal
perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik,
karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya local.
Dalam
hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan
dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil
Penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant.
b.
Keuntungan Perusahaan Kecil
- Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
- Pajak relatif ringan.
- Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
- Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
- Mudah dalam proses pendiriannya.
- Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
- Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
- Prosedur hukumnya sederhana.
- Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
- Pemilik menerima seluruh laba.
- Umumnya mampu untuk melakukan survive.
- Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
- Diversifikasi terbuka luas setiap waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
- Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
- Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
c.
Kelemahan Perusahaan Kecil
- Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikutu pembukuan standar.
- Pembagian kerja yang tidak proporsional.
- Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
- Persediaan barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
- Sering terjadi mis-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
- Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
- Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.
d. Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
- Melakukan promosi yang lebih gencar.
- Menggelar program-program khusus.
- Menstock barang lebih banyak dan beragam.
- memberikan pelayanan yang baik.
e. Kegagalan Kegagalan Perusahaan Kecil
- Kompetisi yang ketat.
- Entrepreneur yang keras kepala.
- Pertumbuhan di luar kendali.
- Pembukuan yang lemah
- Tidak mempunyai dan cadangan.
- Operasional yang terkesan biasa saja.
- Ketidakefisien operasional.
- Disfungsional manajemen.
- Perencanaan bisnis yang lemah.
- Penurunan pasar.
5. Perbedaan Antara Kewirausahaan dengan Bisnis Kecil
Wirausahawan
adalah orang yang menanggung risiko kepemilikan bisnis dengan pertumbuhan dan
ekspansi sebagai tujuan utama. Para wirausahawan sejati akan mempunyai
cita-cita dan rencana untuk memperluas usahanya, walaupun dimulai dari bisnis
kecil dan siap menghadapi risiko yang akan terjadi. Sedangkan pemilik bisnis
kecil, ia tidak memiliki cita-cita maupun rencana untuk memperluas usahanya dan
hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman. Jadi perbedaan antara
kewirausahaan terletak antara visi, misi, aspirasi, dan strategi.
Ref:
No comments:
Post a Comment