(TUGAS SOFTSKILL)
I.
SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Sejarah
Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
1.
Masa Sebelum Kemerdekaan
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah
membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai
Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah
Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada
masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami
perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan
kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang
dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam
masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan
kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknyaVereenigde
Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur
Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang
Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik
Inggris.
Cultuurstelstel (sistem
tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den
Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia.
Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan
penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman
komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk
kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain
dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk
melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para
pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai
dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem
Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum
Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih
baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya.
Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur
tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan
tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem
ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah
penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Inggris
berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan
oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan
landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk
Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan
tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga
menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah
militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk
mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan
besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam
dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk
memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur
menempati prioritas utama.
2.
Masa Orde Lama
a)
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat
buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang
secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade
ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan
kekosongan kas negara.
Dalam
menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan,
diantaranya :
·
Pinjaman Nasional, menteri keuangan
Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat
(BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu
40 tahun.
·
Hubungan dengan Amerika, Banking and
Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di
pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas
oleh angkatan laut Belanda.
·
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang
membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan,
sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
·
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan),
memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah
penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah
terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
·
Keikutsertaan Swasta dalam
Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta
dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
·
Nasionalisasi de Javasche Bank
menjadi Bank Negara Indonesia,
·
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
(Benteng Group)
·
Sistem Ekonomi Ali-Baba
b)
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian
diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu
bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
·
Gunting Syarifuddin, yaitu
pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat
harga turun
·
Program Benteng (Kabinet Natsir),
yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam
perkembangan ekonomi nasional
·
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil
KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c)
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi
terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme
(segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
·
Devaluasi menurunkan nilai uang dan
semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
·
Pembentukan Deklarasi Ekonomi
(Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
·
Kegagalan dalam berbagai tindakan
moneter
3.
Masa Orde Baru
Pada
awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program
pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara
dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu,
dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing
dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi
pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur
tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan
ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur
pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan,
kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda,
penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan
pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan
yang disebut Pelita.
4.
Masa Orde Reformasi
Orde
reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi
peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan
fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi
perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa
kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga
sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun
masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat
diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi,
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi
masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Sistem
Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian
orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat
atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala
macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang
dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas
tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga
tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada
sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi
besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang
terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang
tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia
diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi
swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola
salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula
globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola
salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk
sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara
bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung
para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang
saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis.
Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah
tidak mengakuinya secara terbuka.
MASALAH
MSALAH POKOK DALAM EKONOMI :
·
PENGANGGURAN
·
INFLASI
II. Pengertian
Koperasi Menurut Para Ahli
1. Dr.
Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan
dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan
diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian
rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M
Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3.
Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha
yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga
pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba
atau dasar biaya.
4.
Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
5.
Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr.
G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas
produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan
bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama
dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Jadi koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional
dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Koperasi adalah suatu kumpulan orang
– orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia
adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang –
orang, badan – badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan
ekonomi sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi –
fungsi :
§ fungsi sosial
§ fungsi ekonomi
§ fungsi politik
§ fungsi etika
Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
1.
Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2.
Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
3.
Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.
III. Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi 3,
yaitu:
·
konsep koperasi barat
·
konsep koperasi sosialis
·
konsep koperasi negara berkembang
konsep koperasi barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Konsep koperasi negara berkembang
· koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
· koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
·
perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
IV. Jenis dan
Bentuk Koperasi
Jenis Jenis Koperasi
a.
Koperasi di bagi menjadi 3 jenis bedasarkan fungsinya, yaitu:
1. Koperasi konsumsi
adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasaa
adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.
3. Koperasi Produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.
1. Koperasi konsumsi
adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasaa
adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.
3. Koperasi Produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.
b.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja.
1. Koperasi Primer
adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang.
2. Koperasi Sekunder
adalah koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
- Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
- Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- Induk koperasi adalah koperasi yang minum anggotanya dalah 3 gabungan koperasi.
1. Koperasi Primer
adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang.
2. Koperasi Sekunder
adalah koperasi yang terdiri atas gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
- Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
- Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- Induk koperasi adalah koperasi yang minum anggotanya dalah 3 gabungan koperasi.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)
·
Koperasi Primer
·
Koperasi Pusat
·
Koperasi Gabungan
·
Koperasi Induk
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment