Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa
berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing
negara. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh
kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh
komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di
Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada
jaman Presiden Soeharto Indonesia menganut system demokrasi pancasila. Sistem
Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara
/ pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar
minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan
begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak
mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun
sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup
beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana
kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi
oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian
karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Dampak – Dampak Sistem
Demokrasi Pancasila
a. Dampak Positif
·
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
· Bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
· Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga
perwakilan rakyat pula.
· Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
· Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
· Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·
Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b. Dampak Negatif
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
·
Sistem free
fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan
dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat
menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
· Sistem etatisme,
di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak
dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
·
Persaingan tidak
sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masyarakat.
SEJARAH
PERKEMBANGAN
•
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
•
1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
•
1966-1998 : Sistem ekonomi
pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi
ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono,
menegaskan sistem ekonomi kapitalistik maupun sistem ekonomi komunistik dan
sistem ekonomi neo-liberalisme tidak layak dikembangkan di Indonesia. Semuanya
bukan merupakan pilihan untuk diterapkan dalam membangun ekonomi bangsa ke
depan.
“Semua sistem ekonomi tersebut tidak menjamin
hasilnya (kemajuan ekonomi – red) didistribusikan secara adil kepada
masyarakat. Di era demokrasi ini Indonesia menerapkan sistem ekonomi terbuka
berkeadilan,” tegas Presiden dalam sambutan tanpa teks pada HUT Koperasi ke-60,
di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran Kabupaten Badung, Kamis (12/7)
Kesimpulan
Melihat kenyataan seperti banyaknya pengangguran,
kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi
besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan social, dan seterusnya.
Menurut saya sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah yang sebenarnya
dijalankan di Indonesia. Di Indonesia dapat dihitung dengan jari, para
konglomerat yang menguasai perekonomian. Hanya segelintir orang yang menguasai
perekonomin di Indonesia. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi kita menganut
ekonomi kapitalis. Walaupun secara tegas di jelasnkan pemerintah bahwa system ekonomi
kita adalah sistem ekonomi pancasila, namun pada kenyataan di lapangan, ya sistem
kapitalis lah yang terjadi saat ini.
ref: