Wednesday 19 March 2014

Sistem Perekonomian Yang Dianut di Indonesia


Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada jaman Presiden Soeharto Indonesia menganut system demokrasi pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :

1.   Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.

2.   Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.

3.  Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.

4.  Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Dampak – Dampak Sistem Demokrasi Pancasila

a. Dampak Positif

·        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

·     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.


·   Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

·  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.


·     Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

·    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.


·     Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

·        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b. Dampak Negatif

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.

·        Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.

·    Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

·      Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

SEJARAH PERKEMBANGAN

• 1950-1959             : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966             : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998             : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang     : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan sistem ekonomi kapitalistik maupun sistem ekonomi komunistik dan sistem ekonomi neo-liberalisme tidak layak dikembangkan di Indonesia. Semuanya bukan merupakan pilihan untuk diterapkan dalam membangun ekonomi bangsa ke depan.

“Semua sistem ekonomi tersebut tidak menjamin hasilnya (kemajuan ekonomi – red) didistribusikan secara adil kepada masyarakat. Di era demokrasi ini Indonesia menerapkan sistem ekonomi terbuka berkeadilan,” tegas Presiden dalam sambutan tanpa teks pada HUT Koperasi ke-60, di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran Kabupaten Badung, Kamis (12/7)


Kesimpulan

Melihat kenyataan seperti banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan social, dan seterusnya. Menurut saya sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah yang sebenarnya dijalankan di Indonesia. Di Indonesia dapat dihitung dengan jari, para konglomerat yang menguasai perekonomian. Hanya segelintir orang yang menguasai perekonomin di Indonesia. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi kita menganut ekonomi kapitalis. Walaupun secara tegas di jelasnkan pemerintah bahwa system ekonomi kita adalah sistem ekonomi pancasila, namun pada kenyataan di lapangan, ya sistem kapitalis lah yang terjadi saat ini.






ref:


No comments:

Post a Comment