a.
Pengertian
Produk Nasional Bruto (Gross National
Product) atau PNB adalah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan
oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun, termasuk hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar
negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi
di wilayah negara tersebut.
Sifat-sifat
PNB adalah sebagai berikut:
1.
PNB
adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada
nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB
tahun tertentu tidak dapat di bandingkan dengan PDB lain.
2.
PNB
hanya memperhitungkan barang dan jasa akhir.
Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli
oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan.
b.
Perhitungan
PNB
Produk
Nasional Bruto = PDB + {hasil faktor produksi milik domestik yang ada di luar
negeri (PFDN) - hasil output
faktor produksi milik luar negeri yang ada di dalam negeri (PFLN)}
Selisih
PFLN dengan PFDN adalah pendapatan factor produksi netto (PFPN). Dengan
demikian dapat dikatakan:
PNB = PDB + PFPN
Jika PFPN bernilai negative, maka
pembayaran terhadap pendapatan faktor-faktor
produksi luar negeri lebih besar daripada penerimaan atas jasa faktor produksi dosmestik yang
digunakan oleh perekonomian luar negeri. Angka
ini mengindikasikan bahwa nilai impor faktor
produksi lebih besar daripada nilai ekspor faktor produksi. Umumnya PFPN Negara-negara
berkembang seperti Indonesia bernilai negative, impor > ekspor.
Ref:
No comments:
Post a Comment