Friday, 20 March 2015

Pengembangan Ekonomi Kereatif yang Positif


Pendahuluan

Kreatifitas merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan global. Bentuk-bentuk ekonomi kreatif selalu tampil dengan nilai tambah yang khas, menciptakan “pasar”nya sendiri, dan berhasil menyerap tenaga kerja serta pemasukan ekonomis. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modal kreatifitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2007).
Ekonomi kreatif terbukti berpengaruh positif dalam membangun negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan mengembangkan potensi kreativitas yang dimilikinya. Negara negara membangun potensi ekonomi kreatif dengan caranya masing masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki negara tersebut. Indonesia menyadari bahwa industri kreatif merupakan sumber ekonomi baru yang wajib dikembangkan lebih lanjut di dalam perekonomian nasional.
Departemen Perdagangan mendaftarkan 14 sektor yang masuk kategori industri kreatif yaitu jasa periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, film, video & fotografi, permainan interaktif, musik, seni  pertunjukan, penerbitan & percetakan, layanan komputer & piranti lunak, televisi & radio serta riset & pengembangan
Pada tahun 2006 Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu membentuk program Indonesia Design Power  yaitu suatu program pemerintah yang yang tujuannya menempatkan produk Indonesia berstandar internasional dan memiliki karakteristik nasional yang dapat  bersaing dan diterima pasar dunia. Industri kreatif di Indonesia bahkan mampu  bertahan di tengah ancaman krisis global.

Konsep Ekonomi Kreatif

Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.
Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat penting. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi. Jadi ide adalah factor yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi.


Definisi Industri Kreatif

Menurut Departemen Perdagangan RI industri kretif adalah industri yang  berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Simatupang (2007) industri kreatif adalah industri yang mengandalkan talenta, keterampilan dan kreativitas yang merupakan elemen dasar setiap individu. Unsur utama industri kreatif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.

Setrategi mewujudkan ekonomi kreatif

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan presiden, harus membuat beberapa strategi besar dan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Di antaranya sebagai berikut :

1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif
3.  Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau music, dll
5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
6. Pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif.

Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila semua pihak yang terlibat di dalamnya serius untuk mebangun ekonommi kreatif, di antaranya:

1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan UKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan.
3. Mengurangi tingkat pengangguran.


Kesimpulan

Ekonomi kreatif bagi Indonesia sudah bukan hal yang asing, oleh kaena itu kita harus memaksimalisasikan fungsi dari ekonomi kreatif itu agar Negara kita mendapat pendapatan yang maksimal sehingga dapat membatu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.  Perkembangan ekonomi kreatif yang positif adalah langah yang tepat dalam memksimalkan kreatifitas masyarakat untuk membantu membangun prekonomian Indonesia sehingga kita bisa menggali potensi dari budaya dan lingkungan di sekitar kita, agar hasil kreatifitas untuk membangun prekonomian Indonesia dapat di perhitungkan di mancanegara.


Reff:

No comments:

Post a Comment