Pendahuluan
Kreatifitas
merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan global. Bentuk-bentuk ekonomi
kreatif selalu tampil dengan nilai tambah yang khas, menciptakan “pasar”nya
sendiri, dan berhasil menyerap tenaga kerja serta pemasukan ekonomis. Ekonomi
kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modal kreatifitas yang dapat
berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (2007).
Ekonomi
kreatif terbukti berpengaruh positif dalam membangun negara-negara di seluruh
benua untuk menggali dan mengembangkan potensi kreativitas yang dimilikinya.
Negara ‐ negara membangun potensi ekonomi kreatif dengan caranya
masing ‐ masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki negara tersebut.
Indonesia
menyadari bahwa industri kreatif merupakan sumber ekonomi baru yang wajib
dikembangkan lebih lanjut di dalam perekonomian nasional.
Departemen
Perdagangan mendaftarkan 14 sektor yang masuk kategori industri kreatif yaitu
jasa periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen,
film, video & fotografi, permainan interaktif, musik, seni
pertunjukan, penerbitan & percetakan, layanan komputer & piranti
lunak, televisi & radio serta riset & pengembangan
Pada
tahun 2006 Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu membentuk program Indonesia
Design Power yaitu suatu program pemerintah yang yang tujuannya
menempatkan produk Indonesia berstandar internasional dan
memiliki karakteristik nasional yang dapat bersaing dan diterima pasar
dunia. Industri kreatif di Indonesia bahkan mampu bertahan di tengah
ancaman krisis global.
Konsep Ekonomi
Kreatif
Konsep ekonomi kreatif merupakan
sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan
kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya
Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Alvin
Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi
kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian.
Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi.
Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi
pada ide dan gagasan kreatif.
Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993),
ide adalah barang ekonomi yang sangat penting. Di dunia dengan keterbatasan
fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan
ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang
membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas
menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena
masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian
nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi. Jadi ide adalah factor yang sangat
penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Definisi Industri Kreatif
Menurut
Departemen Perdagangan RI industri kretif adalah industri yang berasal
dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk
menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan
memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut
Simatupang (2007) industri kreatif adalah industri yang mengandalkan talenta,
keterampilan dan kreativitas yang merupakan elemen dasar setiap individu. Unsur
utama industri kreatif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yang
berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.
Setrategi mewujudkan ekonomi kreatif
Untuk
mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan
presiden, harus membuat beberapa strategi besar dan melaksanakan pembangunan
secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Di antaranya
sebagai berikut :
1. Menyiapkan insentif untuk memacu
pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya. Insentif itu mencakup
perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan,
fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan
internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif
3. Membuat program komprehensif untuk
menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain,
mutu dan pengembangan pasar.
4.
Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif.
Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya
buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau music, dll
5.
Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi
jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
6.
Pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang
bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif.
Dengan
menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air Indonesia, banyak manfaat
yang bisa diraih apabila semua pihak yang terlibat di dalamnya serius untuk
mebangun ekonommi kreatif, di antaranya:
1. Bisnis UKM makin berkembang
sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di
Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi,
desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi.
Alhasil, harapan UKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan
kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025
bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan.
3. Mengurangi tingkat pengangguran.
Kesimpulan
Ekonomi
kreatif bagi Indonesia sudah bukan hal yang asing, oleh kaena itu kita harus
memaksimalisasikan fungsi dari ekonomi kreatif itu agar Negara kita mendapat
pendapatan yang maksimal sehingga dapat membatu pertumbuhan ekonomi di
Indonesia. Perkembangan ekonomi kreatif
yang positif adalah langah yang tepat dalam memksimalkan kreatifitas masyarakat
untuk membantu membangun prekonomian Indonesia sehingga kita bisa menggali
potensi dari budaya dan lingkungan di sekitar kita, agar hasil kreatifitas
untuk membangun prekonomian Indonesia dapat di perhitungkan di mancanegara.
Reff:
No comments:
Post a Comment